Dapatkan Gratis Laptop

Alnect computer Blog Contest

Rabu, 13 Mei 2009

Hukuman Mati mengancam Antasari Azhar

Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro jaya, Ketua KPK nonaktif a.k.a Pendekar Anti Korupsi Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya menjadi Saksi.

Antasari Azhar diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Banyak opini yang timbul disini, ada yang menyebutkan bahwa orang nomor satu di KPK ini sengaja dijebak oleh musuh-musuhnya. Dan ada juga yang bilang bahwa kalau memang itu benar adalah untuk kebaikan KPK.

Tapi, kita serahkan semuanya ke Pengadilan, Penyidik, hakim dan pihak-pihak lain yang bersangkutan agar bisa terungkap semuanya.


Sumber : http://foryouandyours.wordpress.com/2009/05/05/hukuman-mati-mengancam-antasari-azhar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar